Tim Resmob Polda Jambi Perampok Sopir Truk

    Tim Resmob Polda Jambi Perampok Sopir Truk
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi tangkap pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat pada Jumat lalu (9/6).

    Pelaku H (43) merupakan seorang perampok asal Riau, yang melakukan aksinya dengan memasukkan obat kedalam minuman korban, sehingga korban mengalami mabuk (setengah sadar).

    Kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh seorang supir truk, yang telah menjadi korban perampokan tersebut.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, kronologi kejadian berawal dari pelaku (H) menghubungi korban (supir truck), untuk mencarter mobil truck guna mengangkut barang ke jambi dengan biaya  sebesar Rp. 2.500.000, -.

    "Saat diperjalanan di Bayunglincir, supir truk diajak istirahat minum kopi. Saat korban ke toilet pelaku beraksi dengan memasukan bubuk racun ke dalam kopi korban. Ketika melanjutkan perjalanan, sang sopir mengalami mabuk dan menjadi setengah sadar. Selanjutnya pelaku mengambil alih kemudi, dan korban yang setengah sadar diturunkan dan dibuang ke dalam semak kebun sawit, " Jelas Mas Edy.

    Setelah mendapatkan keterangan dari korban , Team Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polres Muaro Jambi  melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang perjalanan dari Palembang menuju kota Jambi.

    "Tim langsung mengejar pelaku dan mendapati pelaku sedang beraksi dengan korban selanjutnya yang telah dalam keadaan mabuk, tim langsung mengamankan pelaku serta barang bukti dan pemilik truk ( korban kedua ) di bawa kerumah sakit untuk di rawat, " ungkap Kasubbid Penmas.

    Lebih lanjut dikatakan Mas Edy, pelaku diamankan dengan barang bukti  1 ( satu ) unit Hp nokia warna biru, 1 ( satu ) buah jam tangan merk alexander cristie ( BB hasil kejahatan ) dan 1 ( satu ) kantong serbuk berwarna coklat yang merupakan racun untuk melumpuhkan korban.(UTI)

    jambi polda jambi
    s.sutan permato

    s.sutan permato

    Artikel Sebelumnya

    Nahkoda TB Dabo 103 tidak Terbukti Menabrak...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jambi Terima Kunjungan Kakanwil...

    Berita terkait